Selebgram TE dan Warga Negara Brasil Ditangkap karena Prostitusi Online, Tarif Rp25 Juta

Selebgram TE dan Warga Negara Brasil Ditangkap karena Prostitusi Online, Tarif Rp25 Juta

SEMARANG - Tidak hanya Selebgram TE yang ditangkap polisi karena melakukan praktik prostitusi online. Seorang warga negara Brasil berinisial FBD juga turut diamankan.

Saat petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng melakukan penggerebekan, keduanya tertangkap basah sedang berhubungan badan dengan seorang pria.

Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Djuhandhani Raharjdo Puro mengungkapkan, dari pendalaman yang dilakukan polisi, seorang muncikari berinisial JB turut ditangkap.

\"Korban dari muncikari ini ada dua orang yaitu TE dan FBD,\" tuturnya, kepada wartawan, seperti dilansir Radar Semarang.

Adapun kasus prostitusi online ini terungkap dari informasi yang diterima Polda Jateng.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati praktik tersebut di sebuah hotel.

Adapun tarif yang dipatok oleh JB selaku muncikari mencapai Rp25 juta. Kemudian hasil itu dibagi. JB mendapatkan Rp13 juta sebagai jasa perantara, sisanya untuk korban.

Pengungkapan kasus ini dilakukan Unit 2 Subdit IV Ditreskrimum Polda Jateng. Adapun penggerebekan dilakukan pada 15, Desember 2021 di Kota Semarang.

Namun, kasus ini baru diekspos ke publik pada, Senin (20/12/2021). Selebgram tersebut ditampilkan dalam ekspos di Polda Jateng. (yud/radar semarang)

Baca juga:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: